Haris Zone official website | Members area : Register | Sign in
Image and video hosting by TinyPic
Selamat Datang di Website Haris Media ------ Maaf Website Ini Masih Dalam Proses Pengembangan

Rehabilitasi Mentawai Mengacu Kebijakan Nasional

Sabtu, 05 Maret 2011

Share this history on :
Padang - Rehabilitasi dan rekonstruksi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pascatsunami 25 Oktober 2010 harus mengacu pada kebijakan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) nasional. RTRW yang menjadi acuan adalah penetapan pusat kegiatan wilayah (PKW) di daerah Muara Siberut, Pulau Siberut, penetapan Pulau Sinyayau dan Pulau Sibaru-Baru adalah pulau terluar wilayah Indonesia di perairan tersebut, demikian kutipan dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascatsunami Mentawai dari Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai, Minggu [6/3/2011].

Dalam Dokumen tersebut juga mengatur keberadaan instalasi militer di Pulau Sikakap dan penetapan Pelabuhan Sikakap serta Pelabuhan Sioban sebagai pelabuhan nasional.

Tak hanya RTRW nasional, RTRW Provinsi Sumatera Barat dalam rencana struktur ruang di Kepulauan Mentawai juga sebagai pedoman dalam melakukan kebijakan.

RTRW Sumbar di Mentawai itu meliputi penetapan pusat kegiatan wilayah (PKL) di daerah Tuapejat dengan fungsi utama sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta ibukota Kabupaten Mentawai.

Lalu, penetapan jalan kabupaten dengan jumlah ruas 53 dan panjang ruas 682,90 kilometer, penetapan Pelabuhan Pokai serta Pelabuhan Maillepet sebagai pelabuhan regional, penetapan Pelabuhan Tuapeijat dan Pelabuhan Bake sebagai pelabuhan lokal.

Pelabuhan Sikakap juga ditetapkan sebagai pelayanan angkutan serta pengembangan lintasan baru penyeberangan. [ant]

(Source : inilah.com)
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : harismedia.net@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar